Telah berlaku anggapan kebanyakan pemuda-pemuda dari dahulu sampai sekarang, mereka ingin kawin lantaran beberapa sebab, diantaranya adalah ;
1. Karena mengharapkan harta benda.
2.Karena mengharapkan Kebangsawanannya
3. Karena ingin melihat kecantikannya
4. Karena agama dan budipekertinya yang baik
Pertama: Karena Harta
Baik ini kehendak dari laki-laki maupun perempuan, Yaitu seseorang yang ingin kawin dengan seorang hartawan, sekalipun dia tau bahwa perkawinan itu tidak akan sesuai dengan keadaan dirinya dan kehendak masyarakat, orang yang mementingkan perkawinan disebabkan harta benda yang diharap-harapnya atau yang akan dipungutnya. Pandangan ini bukanlah pandangan yang sehat, lebih-lebih itu terjadi dari phak laki-laki. Sebab itu sudah tentu akan menjatuhkan dirinya dibawah pengaruh perempuan dan hartanya. Hal yang demikian adalah berlawanan dengan sunah alam dan titah Tuhan yang menjadikan manusia. Allah telah menerangkan dalam Al Qur’an cara yang sebaik-baiknya bagi aturan kehidupan manusia sebagai berikut :Firman Allah s.w.t dalam Al Qur’an Surat An-nisa ayat 34
Pertama: Karena Harta
Baik ini kehendak dari laki-laki maupun perempuan, Yaitu seseorang yang ingin kawin dengan seorang hartawan, sekalipun dia tau bahwa perkawinan itu tidak akan sesuai dengan keadaan dirinya dan kehendak masyarakat, orang yang mementingkan perkawinan disebabkan harta benda yang diharap-harapnya atau yang akan dipungutnya. Pandangan ini bukanlah pandangan yang sehat, lebih-lebih itu terjadi dari phak laki-laki. Sebab itu sudah tentu akan menjatuhkan dirinya dibawah pengaruh perempuan dan hartanya. Hal yang demikian adalah berlawanan dengan sunah alam dan titah Tuhan yang menjadikan manusia. Allah telah menerangkan dalam Al Qur’an cara yang sebaik-baiknya bagi aturan kehidupan manusia sebagai berikut :Firman Allah s.w.t dalam Al Qur’an Surat An-nisa ayat 34
Yang artinya :
"Laki-laki itu pemimpin yang bertanggung jawab atas kaum perempuan”, berarti mempunyai kekuasaan tertinggi terhadap perempuan (istri).
Sabda Rasulullah s.a.w :
“Barang siapa menikahi seorang perempuan karena hartanya dan rupanya yang manis, niscaya Allah akan melenyapkan hartanya dan kecantikannya. Dan barang siapa yang menikahinya karna agamanya,niscaya Allah akan member karunia kepadanya dengan harta dan kecantikannya”.Sabda Nabi Muhammad s.a.w ;
“Barang siapa menikahi seorang perempuan karena kekayaannya, niscaya tidak akan bertambah kekayaannya, sebaliknya kemiskinan yang akan didapatinya".
Kedua : Karena mengharapkan Kebangsawanannya
Dalam hal ini berarti mengharapkan gelaran atau pangkat. Ini juga tidak akan memberi faedah sebagaimana yang diharapkannya, malah dia akan bertambah hina dan dihinakan, karena kebangsawanan salah seorang diantara suami istri itu, tidak akan berpindah kepada yang lain.
Sabda Rasulullah s.a.w. :
“Barang siapa mengawini seorang perempuan karena Kebangsawanannya, niscaya tidak akan menambah Allah kecuali kehinaannya".
Ketiga : Karena kebagusan (Kecantikannya)
Ketiga : Karena kebagusan (Kecantikannya)
Ini adalah lebih baik sedikit dari harta dan kebangsawanan, sebab harta dapat lenyap dengan lekas, tetapi kecantikan seseorang dapat tinggal sampai tua, asal dia jangan bersifat bangga dan sombong karena kecantikannya itu.
Sabda Rasulullah s.a.w :
“Janganlah kamu mengawini perempuan itu karena ingin melihat kecantikannya, mungkin kecantikannya itu akan membawa kerusakan bagi mereka sendiri, dan janganlah kamu mengawini mereka karna mengharap harta mereka, mungkin karena hartanya itu akan menyebabkan mereka sombong, tetapi kawinilah mereka dengan dasar agama dan sesungguhnya hamba sahaya yang hitam lebih baik asal ia beragama” H.R Buchari
Keempat : Karena agama dan budipekerti.
Keempat : Karena agama dan budipekerti.
Inilah yang patut dan baik menjadi ukuran untuk pergaulan yang akan kekal, serta dapat menjadi dasar kerukunan dan kemaslahatan rumah tangga serta keluarga umumnya..
Firman Allah s.w.t dalam Al Qur’an;
Yang artinya :
Adapun perempuan-perempuan yang saleh itu, mereka yang taat kepada Allah dan Suaminya, memelihara hak suaminya sewaktu suaminya tidak ada” Surat An-Nisa ayat 33
Sabda Nabi Muhammad s.a.w ;
“Barang siapa mengawini seseorang perempuan karena agamanya, niscaya Allah mengkaruniaianya dengan harta”.
Sabda Nabi Muhammad s.a.w :
“Sebaik-baiknya perempuan, ialah perempuan yang apabila engkau memandang kepadanya ia menggirangkan engkau, dan jika engkau menyuruhnya diturutinya perintahmu, dan jika engkau berpergian dipeliharanya hartamu dan dijaganya dirinya”.
Jadi dengan jelas hendaknya agama dan budipekerti itulah yang menjadi pokok utama dalam memilih pasangan hidup dalam perkawinan.
Sumber : FIQH ISLAM
Sumber : FIQH ISLAM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar